Selasa, 15 Maret 2011

Sejarah Terbentuknya Kota Tangerang Selatan.


Sejarah
Pada masa penjajahan Belanda, wilayah ini masuk ke dalam Karesidenan Batavia dan mempertahankan karakteristik tiga etnis, yaitu Suku Sunda, Suku Betawi, dan Suku Tionghoa.
Pembentukan wilayah ini sebagai kota otonom berawal dari keinginan warga di kawasan Tangerang Selatan untuk menyejahterakan masyarakat. Pada tahun 2000, beberapa tokoh dari kecamatan-kecamatan mulai menyebut-nyebut Cipasera sebagai wilayah otonom. Warga merasa kurang diperhatikan Pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga banyak fasilitas terabaikan.
Pada 27 Desember 2006, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyetujui terbentuknya Kota Tangerang Selatan. Calon kota otonom ini terdiri atas tujuh kecamatan, yakni, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara dan Setu.
Pada 22 Januari 2007, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Endang Sujana, menetapkan Kecamatan Ciputat sebagai pusat pemerintahan Kota Tangerang Selatan secara aklamasi.
Komisi I DPRD Provinsi Banten membahas berkas usulan pembentukan Kota Tangerang mulai 23 Maret 2007. Pembahasan dilakukan setelah berkas usulan dan persyaratan pembentukan kota diserahkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke Dewan pada 22 Maret 2007.
Pada 2007, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan dana Rp 20 miliar untuk proses awal berdirinya Kota Tangerang Selatan. Dana itu dianggarkan untuk biaya operasional kota baru selama satu tahun pertama dan merupakan modal awal dari daerah induk untuk wilayah hasil pemekaran. Selanjutnya, Pemerintah Kabupetan Tangerang akan menyediakan dana bergulir sampai kota hasil pemekaran mandiri.
Batas wilayah

Pembagian administratif

Kota Tangerang Selatan terdiri atas 7 kecamatan, yang dibagi lagi atas 49 kelurahan dan 5 desa.
Kepala Daerah
  1. M. Shaleh, Pjs. Walikota ( 1 Januari 2009 s.d. 18 Juli 2010 )
  2. Eutik Suarta, Pjs. Walikota ( 18 Juli 2010 s.d. 24 Januari 2011 saat Walikota terpilih hasil pemilukada disahkan }

Kecamatan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008, Kota Tangerang Selatan terdiri atas 7 (tujuh) kecamatan:
  1. Serpong dengan luas 2.404 Ha
  2. Serpong Utara dengan luas 1.784 Ha
  3. Ciputat dengan luas 1.838 Ha
  4. Ciputat Timur dengan luas 1.543 Ha
  5. Pondok Aren dengan luas 2.988 Ha
  6. Pamulang dengan luas 2.682 Ha
  7. Setu dengan luas 1.480 Ha


8.   Perubahan nama jalan
Dulu
Kini
Jalan Pondok Betung Raya
Jalan Sultan Iskandar Muda
Jalan Raya Jombang
Jalan Haji Amir Machmud
Jalan Jelupang-Pondok Jagung
Jalan Letnan Jenderal S. Parman
Jalan Pondok Kacang-Parigi
Jalan Raya Tentara Pelajar
Jalan Ciater-Serua
Jalan Soeharto
Jalan Pagedangan-Serpong
Jalan Pajajaran
Jalan Akses Tol Pondok Aren
Jalan H.O.S. Tjokroaminoto
Jalan Cirendeu Raya
Jalan HMS. Minaredja, SH
Jalan Puspitek-Pamulang II
Jalan Veteran
Jalan Raya Serpong
Jalan Mahar Martanegara


Daftar perguruan tinggi

Berikut nama - nama perguruan tinggi yang terdapat di Kota Tangerang Selatan, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta sebagai berikut ;

Perguruan Tinggi Negeri

Perguruan Tinggi Kedinasan

[Perguruan Tinggi Swasta


Daftar Rumah Sakit
Daftar pusat perbelanjaan
Wisata kuliner
Loka Wisata
Perwakilan
DPRD Kota Tangerang Selatan hasil Pemilihan Umum Legislatif 2009 tersusun dari 13 partai politik, dengan perincian sebagai berikut:
Partai
Kursi
 %
12
27
7
16
6
13
4
9
3
7
2
4
2
4
2
4
2
4
2
4
1
2
1
2
1
2
Total
45
100
Referensi
  1. ^ http://www.tangerangselatankota.go.id/compilation_geografis.php Luas Kota Tangerang Selatan versi Situs Resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan
  2. ^ http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czoyOToiZD0yMDAwKzgmZj11dTUxLTIwMDguaHRtJmpzPTEiOw== Jumlah Penduduk Kota Tangerang Selatan saat pembentukannya, menurut UU Nomor 51 Tahun 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar